165 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir
165 dari 1.598 taksi online yang mengikuti pengujian kendaraan bermotor di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, tidak lulus uji kir selama periode Mei hingga akhir Juli 2016.
Yang tidak lulus 165 kendaraan
Kepala PKB Pulogadung, Muslim mengatakan, di bulan Mei, dari 419 kendaraan yang uji kir, 53 unit di antaranya tidak lulus. Sementara di bulan Juni, 93 dari 977 kendaraan yang mengikuti pengujian, tidak lulus uji kir. Di bulan Juli, dari 202 kendaraan, 19 unit di antaranya tidak lulus uji kir.
"Dari total sekitar 5.003 kendaraan, saat ini baru 1.598 unit yang jalani uji kir. Itu pun yang lulus hanya 1.433 unit. Yang tidak lulus 165 kendaraan," katanya, Selasa (2/8).
Taksi Online yang Belum Uji Kir akan DikandangkanMuslim menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama saat rapat koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) pada Maret lalu, pemilik kendaraan taksi online diberikan kesempatan menjalani uji kir hingga Agustus ini."Jika tidak mau uji kir, mereka akan terus dirazia dan dikandangkan di Terminal Angkutan Barang Pulogebang," tandasnya.